Jakarta,- Kabar gembira datang dari Pemerintah Republik Indonesia kepada para lulusan teknik di , pasalnya setiap sarjana teknik akan mendapatkan tunjangan sebesar 100 juta rupiah per tahun. Rancangan ini akan tertuang dalam peraturan pelaksanaan dari Undang Undang Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran.
Sarjana teknik akan mendapatkan tunjangan 100 juta rupiah dari pemerintah |
Djoko Santoso, anggota Dewan Pakar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang juga Ketua Tim Pembina Implementasi Undang-undang Keinsinyuran berharap supaya aturan ini bisa berlaku tahun depan.
Ketua umum PII Bobby Gafur memberi kisi-kisi bahwa yang berhak mendapat tunjangan ini adalah sarjana teknik yang benar-benar menerapkannya dalam dunia teknik. Misalnya mendesain gambar teknik, merancang sebuah mesin, dan berbagai ilmu keteknikan lainnya sesuai dengan bidangnya.
Hal ini diperkuat dengan kebutuhan lulusan teknik selama lima tahun ke depan di Indonesia mencapai 250.000 sarjana teknik. Jadi anda yang kuliah di teknik harus mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Dan bagi anda yang mau masuk Perguruan Tinggi tahun ini, silahkan pertimbangkan lagi untuk kuliah di fakultas teknik.
Komentar