Tapsel,- Sejak Januari hingga April tahun 2015, Polres Tapsel berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan narkoba. 31 diantaranya kasus sabu-sabu dan sisanya penyalahgunaan ganja. Barang haram ini sudah menyebar ke seluruh penjuru daerah di Tapanuli Bagian Selatan.
Narkoba jenis sabu biasanya didatangkan dari Riau, Labuahan Batu, Sibolga bahkan Sumatera Barat. “Peredarannya bisa lolos, biasanya karena mereka memakai sweeper terlebih dahulu. Ketika nanti berada di Jalan, si Sweeper lah yang lebih dulu melintas. Dan ketika ada polisi, Sweeper akan memberitahu aman atau tidaknya lokasi yang akan dilintasi,” ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tapsel, AKP Mulyadi, Selasa (12/5).
Pengedar barang haram ini juga sudah masuk ke kalangan pelajar. Seorang pelaku berinisial A Harahap (16), warga Sosa Kabupaten Palas yang tertangkap tangan saat membawa sabu dari bandarnya untuk diberikan kepada pembelinya beberapa waktu lalu. Pelaku yang masih pelajar itu mengaku sering mengkonsumsinya.
Sumber : Metrosiantar.com
Komentar