Sipirok,- Beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Sipirok saat ini masih belum dipasangi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Ada yang sudah dipasang namun kondisi lampunya banyak yang sudah tidak berfungsi atau tidak menyala lagi.
Mengingat Sipirok adalah Ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan yang seharusnya lebih diperhatikan pelayanan publiknya, termasuk salah satunya adalah pembangunan Lampu Jalan. LPJU sangat berperan dalam memberi penerangan di malam hari. Apalagi kurang lebih sebulan lagi bulan Ramadhan akan tiba, Umat musli m banyak melakukan ibadah shalat tarawih dan tadarus hingga tengah malam bahkan menjelang pagi. Warga beraharap agar pemerintah dapat mengatasi masalah ini sebelum bulan Ramadhan tiba.
Di beberapa desa dan kelurahan memang sudah dipasangi LPJU, namun masih banyak pula desa yang belum dialiri listrik sama sekali. Miris sekali mendengar kabar bahwa Ibu kota kabupaten belum dialiri LPJU sama sekali.
Ada satu desa yang berinisiatif membuat Penerangan Jalan Umum dengan dana mereka sendiri yakni Lingkungan Panggulangan, Kelurahan Parau Sorat, namun pihak PLN Sipirok mencabutnya dengan alasan tidak ada izin. Kepala Lingkungan (kepling) memang mengakui hal tersebut, namun pada saat ia mengurus perizinan ke Kantor PLN Sipirok, ia merasa bahwa semua urusannya dipersulit.
Sipirok |
Mengingat Sipirok adalah Ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan yang seharusnya lebih diperhatikan pelayanan publiknya, termasuk salah satunya adalah pembangunan Lampu Jalan. LPJU sangat berperan dalam memberi penerangan di malam hari. Apalagi kurang lebih sebulan lagi bulan Ramadhan akan tiba, Umat musli m banyak melakukan ibadah shalat tarawih dan tadarus hingga tengah malam bahkan menjelang pagi. Warga beraharap agar pemerintah dapat mengatasi masalah ini sebelum bulan Ramadhan tiba.
Di beberapa desa dan kelurahan memang sudah dipasangi LPJU, namun masih banyak pula desa yang belum dialiri listrik sama sekali. Miris sekali mendengar kabar bahwa Ibu kota kabupaten belum dialiri LPJU sama sekali.
Ada satu desa yang berinisiatif membuat Penerangan Jalan Umum dengan dana mereka sendiri yakni Lingkungan Panggulangan, Kelurahan Parau Sorat, namun pihak PLN Sipirok mencabutnya dengan alasan tidak ada izin. Kepala Lingkungan (kepling) memang mengakui hal tersebut, namun pada saat ia mengurus perizinan ke Kantor PLN Sipirok, ia merasa bahwa semua urusannya dipersulit.
Komentar